Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang - Mrs. Nicky

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang - Mrs. Nicky
  • Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang oleh Mrs. Nicky

    Berikut ini resep memasak Bubur Kacang Hijau ala Padang. Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang yang dishare oleh Mrs. Nicky bisa disajikan .



    gambar untuk resep makanan Bubur Kacang Hijau ala Padang


    Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang


    Porsi:

    Bahan-bahan

    1. 500 gr kacang hijau
    2. 100 gr gula pasir (atau sesuai selera)
    3. 500 ml santan
    4. garam secukup nya
    5. 3 ruas jahe
    6. sedikit vanili bubuk
    7. air untuk merebus

    Langkah

    1. Sebagai persiapan, rendam dulu kacang hijau dengan air mendidih. diamkan kurang lebih 2 jam. hal ini dilakukan selain untuk menghemat waktu (dan gas ??) dlm merebus, juga dapat membuat bentuk kacang hijau bagus (empuk namun tidak benyek)

    2. Setelah didiamkan, rebus kacang hijau sampai empuk. JANGAN masukkan apapun sebelum kacang empuk, karena akan membuat proses pengempukan kacang terhenti. sehingga kacang akan keras atau tidak matang

    3. Setelah kacang empuk, masukkan jahe, gula pasir, aduk rata.

    4. Masukkan santan, aduk sampai mendidih.

    5. Masukkan garam dan vanili bubuk. tes rasa

    6. Selesai




    Itulah tadi Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang, Semoga saja anda menyukainya.Untuk mendapatkan resep masakan lainnya gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. koleksi kami sekitar satu juta resep masakan yang tentunya dapat memuaskan anda.


    Untuk mencetak Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang - Mrs. Nicky diatas pada kategori resep berikut ini

    Anda sedang membaca Resep Bubur Kacang Hijau ala Padang - Mrs. Nicky dengan alamat Url: https://iznieviolet.blogspot.com/2017/01/resep-bubur-kacang-hijau-ala-padang-mrs.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.